Pendidikan

PPDB 2024, Ombudsman Banten Temukan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN

338
×

PPDB 2024, Ombudsman Banten Temukan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN

Sebarkan artikel ini

Disisi lain, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten juga menemukan adanya Sekolah Negeri yang justru masih kekurangan siswa yaitu Terdapat 32 sekolah yang kekurangan siswa >10% dari daya tamping yang tersedia.

Berangkat dari permasalahan-permasalah tersebut, pada hari selasa tanggal 8 September 2024 Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan pertemuan koordinasi dengan mengundang berbagai pihak diantaranya Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman RI, Inspektur II Kemendikbudristek RI, Direktur SMA Kemendikbudristek RI, Kepala BPMP Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi agar permasalahan over capacity yang dihadapi dapat teratasi dan tidak terulang di tahun yang akan datang.

BACA JUGA :  Kerja Sama Bidang Pengobatan Tradisional, Universitas Udayana Teken MoU dengan Tianjin University dan HMECC-CAEDA

Selain itu, Perwakilan Ombudsman Banten juga menyampaikan beberapa saran diantaranya hasil temuan ini dapat dijadikan bahan untuk evaluasi bagi Dindik Provinsi Banten, kedepannya PPDB ini dijadikan momentum bersama antar dinas untuk saling berkoordinasi agar tidak hanya bertumpu kepada Dindik saja. Bagi Sekolah yang telah terlanjur menerima lebih dari 10% siswa Ombudsman berharap agar para pihak juga memperhatikan kenyaman belajar mengajar karena sesuai Permendikbud 47/2023 siswa per rombel hanya 36 siswa, apakah memungkinkan jika dilakukan penambahan ruang kelas baru/fasilitas lainnya, kemudian agar diperhatikan juga penambahan maupun dukungan terhadap Guru.

BACA JUGA :  Fakultas Peternakan Universitas Udayana Bersama FP Universitas Andalas Gelar 3rd ICAPFS 2023

Untuk mencegah agar permasalahan over capacity karena adanya siswa titipan tidak berulang di PPDB berikutnya, dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahan beberapa upaya yang bisa dilakukan, yaitu (1) Peningkatan daya tampung melalui pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru tertama di daerah yang penduduknya padat dan daya tampung sekolah tidak mencukupi, (2) Optimalisasi sekolah yang kekurangan siswa, melakukan analisa faktor penyebab dan upaya peningkatan jumlah siswa yang diterima khusunya terakit akses menuju sekolah apakah dengan menyediakan bus sekolah, perbaikan jalan dan upaya lain yang diperlukan, (3) Kerjasama dan pelibatan sekolah swasta, dengan memberikan dukungan dan fasilitasi sehingga sekolah swasta bisa digratiskan ataupun lebih terjangkau terutama di daerah yang jumlah sekolahnya terbatas, (4) Sosialisasi kepada masyarakat terhadap mutu Pendidikan (5) , Sosialisasi kepada instansi vertikal maupun horizontal dan pemuka Masyarakat serta kelompok/organisasi Masyarakat dan (6) mendorong Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan agar melakukan penegakan aturan tentang PPDB dan standar pengelolaan pendidikan.

BACA JUGA :  Prodi Magister Manajemen FEB Universitas Udayana Raih Akreditasi Unggul

Tinggalkan Balasan