“Temuan-temuan tersebut merupakan sebagian kecil permasalahan yang terjadi dalam proses PPDB ini, hal lainnya permasalahan yang terjadi adalah penambahan kapasitas di beberapa Sekolah” jelas Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Adanya penambahan daya tampung siswa/i pada sekolah-sekolah tingkat SMAN/SMKN di Provinsi Banten yang menyebabkan sekolah mengalami over capacity.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dengan melihat data daya tampung awal dengan data yang telah ter-input pada Dapodik guna mengetahui jumlah penambahan siswa/i. Dalam analisis data tersebut yang dilakukan oleh Ombudsman Banten selama periode Juni – September 2024, terdapat perbedaan/selisih antara data daya tampung awal dengan data dapodik, ditemukan sebanyak Total penambahan di tahun 2024 yaitu 3.651 siswa dan dari jumlah total 160 SMAN yang tersebar di seluruh Provinsi Banten, sebanyak 29 SMAN mengalami kelebihan jumlah siswa hingga ≥ 10% dari daya tampung awal.
“Berangkat dari daya tampung awal tiap-tiap SMAN di 8 kab/kota, kami melihat ada ketidaksinkronan dengan data siswa/i yang telah ter-input pada sistem dapodik, sehingga terdapat penambahan siswa/i sehingga melebihi dari daya tampung yang semestinya. Berdasarkan analisis yang telah kami lakukan selama dalam pengawasan pelaksanaan PPDB 2024 ini, Jumlah total penambahan siswa/i tingkat SMAN di Provinsi Banten 2024 didapat sebanyak 3.651 siswa/i, ” ujar Fadli Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Banten.
Berdasarkan data olahan dari Ombudsman Banten, kelebihan kapasitas siswa/i tingkat SMAN di Provinsi Banten pada tahun2021 adalah sebanyak 2.470 siswa, pada tahun 2022 sebanyak 2.397 siswa, pada tahun 2023 sebanyak 5.419 siswa dan menurun pada tahun 2024 menjadi sebanyak 3.651 siswa.