Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Diduga Petieskan LP Sofyan

3422
×

Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Diduga Petieskan LP Sofyan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MEDAN BARU || MEDAN – Sampai saat ini proses LP atas nama Pelapor Sofyan Nasution, dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tanggal 23 bulan Juli tahun 2020 yang dilaporkan No LP : STTLP/771/VII/2020/SPKT di Polsek Medan Baru Polrestabes Medan dengan total kerugian sekitar Tujuh Juta Rupiah lebih yang sudah dilaporkan sekitar Enam (6) bulan sampai sekarang ini belum juga tuntas diproses seolah sengaja di petieskan.

Demikian diungkapkan Sofyan kepada Wartawan media NX ini, saat memberikan keterangan pers bertempat di salahsatu cafe di kompleks JCity Medan, Rabu, 13/01/2021.

Advertisement
scroll ke atas

 

Sofyan menjelaskan bahwa sampai saat ini SP2HP kasusnya belum ada diterima padahal ada dua orang saksi sudah diperiksa dan dari informasi yang berkembang bahwa yang bersangkutan (terlapor) yang bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi tidak pernah datang untuk memberikan keterangan dikantor polisi.

BACA JUGA :  Tim Reskrim Polsek Medan kota Berhasil Menangkap Seorang Terduga Pelaku Curanmor

 

“Saksi-saksi ada dua orang sudah diperiksa bang dan dari informasi yang berkembang bahwa yang bersangkutan (terlapor) yg bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi dia tidak mau juga datang”. Kesalnya pada wartawan.

 

 

Ditambahkan Sofyan, begitu diketahuinya bahwa terlapor yg bernama Rony, sudah dua kali (2 x) dipanggil tapi tidak mau datang, lalu ia menanyakan penyidik yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut bermarga Hutabarat bagaimana perkembangan selanjutnya.

 

 

Dijelaskan Sofyan, bahwa pada waktu itu Jupernya yang bermarga Hutabarat tersebut memberikan jawaban akan melayangkan panggilan selanjutnya dengan disertai penjemputan paksa terhadap terlapor (Rony), namun setelah itu belum ada kelanjutan prosesnya sampai saat ini.

 

 

“Informasi nya terakhir saat itu.. karena terlapor sudah dua kali panggilan tidak hadir, maka terlapor akan sekaligus dijemput paksa, namun penjemputan paksa tersebut tidak ada realisasi juga sampai saat sekarang ini”. Ungkap Sofyan.

BACA JUGA :  Meme dan Poster Penolakan PPKM oleh Appsindo di Medsos, Ketua Appsindo Millenial: itu "HOAX"

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo saat dikonfirmasi terkait laporan warga tersebut menyarankan kepada wartawan untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrimnya.

 

“Silahkan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim saya saja bang, untuk saling melengkapi”, balas kapolsek Medan Baru melalui pesan WA.

 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus saat diminta keterangannya terkait LP Sofyan N tersebut oleh pihak wartawan, melalui pesan WA ia menerangkan akan segera mengecek dan memeriksa kembali Laporan warga tersebut

 

“Saya akan mengecek dan memeriksa kembali Laporan warga tersebut ya lae”, jawabnya singkat.

 

 

Ketika ditanyakan pendapat perihal jawaban dari para pejabat Polsek Medan Baru tersebut kepada pelapor Sofyan Nasution, ia menjawab bahwa selama ini merasa ada keanehan kenapa proses kasusnya yang terkesan sangat lambat sampai sekarang karena itu-itu sajanya jawaban mereka (pihak Polsek Medan Baru.red) seakan mengulur waktu sejak beberapa bulan lalu bahkan beberapa kenalannya pejabat di jajaran kepolisian daerah sumut yang dikenal dekat dia sudah minta tolong membantunya tidak digubris oleh pihak polsek medan baru hingga membuatnya sangat kesal dan kecewa.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LPD Anturan, Ini Pernyataan Saksi Ahli Keuangan Negara

 

“Gak taulah ini bang, aneh proses kasus saya ini yang jelas terkesan sangat lambat seolah sengaja dipetieskan sampai sekarang karena Memang seperti itu-itu sajanya cara jawaban mereka seakan hanya mengulur waktu sejak beberapa bulan lalu bahkan ada beberapa pejabat di jajaran kepolisian daerah sumut yang aku cukup kenal dekat tanpa perlu aku beritakan nama mereka disini dan sudah aku minta tolong membantu menjembatani juga tidak digubris oleh pihak polsek medan baru bang”, pungkas Sofyan sambil tersenyum menutup kekecewaannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *