NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kepolisian makin gencar untuk memberikan himbauan himbauan terkait warga yang meninggalkan rumahnya saat mudik lebaran 1443 H/2022 M, sebagai salah satu upaya pencegahan pencurian rumah kosong saat warga mudik dengan cara memberikan himbauan melalui pemasangan spanduk.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang *Briptu Misja*, melakukan pemasangan spanduk “TIPS AMAN TINGGALKAN RUMAH SAAT MUDIK”* bertempat di bunderan Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kec. Ciruas, Kab. Serang. Selasa (26/4/2022) pukul 14.20 WIB.
Pemasangan spanduk dilakukan tempat tempat strategis Perumahan Warga, tujuannya agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya dan cara pencegahan Pencurian Rumah Kosong saat ditinggal mudik Warga.
Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memasang spanduk Himbauan pencegahan “TIPS AMAN TINGGALKAN RUMAH SAAT MUDIK” dipasang serentak di wilayah binaan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas lebih mengerti dan memahami tentang cara pencegahan dan “TIPS AMAN TINGGALKAN RUMAH SAAT MUDIK” sehingga warga masyarakat khususnya Kecamatan Ciruas merasa tenang dan aman saat rumahnya ditinggal mudik, ” Ungkap Kapolsek.
(Humas Polsek Ciruas)