Nasional

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

652
×

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID,JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

“Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA :  Danrem Gapo Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP


Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

BACA JUGA :  Sertu Juri Enjung Hadiri Pemakaman Warga Tak Dikenal di TPU Rustini Sako

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.

BACA JUGA :  Setelah Docking, GM7 Kembali Menyapa Masyarakat Malut, Dengan Lintasan Pelayaran Antar Kabupaten Kota

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

“Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” ucap Idham.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *