NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Saat pandemi Covid-19, Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah mengoptimalkan pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan), untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Blora, terutama yang jauh dari jangkauan kota.
Peningkatan pelayanan masyarakat ini adalah salah satu wujud implementasi Polri ‘PRESISI’ serta dalam rangka menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrokasi Bersih Melayani (WBBM).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, SH,MH mengatakan pengoptimalan pelayanan terus dilakukan pihaknya bersama Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) setempat.
“Pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Paten tetap dilakukan untuk permudah masyarakat terutama bagi yang berada di tempat jauh dan kesulitan untuk melakukan pembayaran administrasi pajak kendaraan bermotornya,” kata AKP Edi Sukamto, Kamis (25/3/2021).
Adapun lokasi Samsat Paten berada di dua lokasi yaitu di kantor Kecamatan Randublatung dan kantor Kecamatan Kunduran. Adapun lokasinya menjadi satu dengan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kecamatan lainnya.
“Jadi pelayanan pembayaran pajak ini bersebelahan dengan pelayanan pengurusan KTP, mungkin warga bisa sambil ngurus KTP bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor, jadi lebih mudah, efektif dan efisien,” tandas Kasat Lantas Polres Blora.
Pihaknya selalu berupaya memberi pelayanan meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan pelayanan samsat keliling ini, bisa mempermudah masyarakat dan mengurangi kerumunan di tengah pandemi,” pungkasnya.
Hari ini petugas yang melaksanakan pelayanan di Samsat Paten Randublatung dari anggota Satlantas Polres Blora adalah Aipda Farid Maruf STP, SE bersama petugas UPPD Samsat Blora pengatur Zainal Arifin.
Sutarno, salah satu warga yang membayar pajak mengaku senang dan bersyukur dengan adanya pelayanan Samsat Paten di Kecamatan Randublatung, “Yang jelas warga sekitar Kecamatan Randublatung, Kradenan dan Kecamatan Jati sangat senang, dimana bisa membayar pajak kendaraan dengan cepat dan mudah, serta tidak perlu jauh-jauh ke kota,” ucap Sutarno.
Jarak antara Kecamatan Randublatung dengan Blora kota sendiri ada sekitar 30 Km, apalagi dari Kecamatan Jati atau Kradenan malah lebih jauh dan tentunya memerlukan perjalanan yang panjang dan biaya yang ekstra. (Hans)