DaerahHukrimTNI & Polri

Polresta Denpasar Berhasil Amankan 4 Pengedar Obat-obatan Farmasi Beda Jaringan

2144
×

Polresta Denpasar Berhasil Amankan 4 Pengedar Obat-obatan Farmasi Beda Jaringan

Sebarkan artikel ini

“Penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat ke tim Opsnal Unit IV Tipidter Polresta Denpasar yang langsung melakukan penyelidikan,” Ucap Kapolresta.

Sebelum menangkap tersangka Binar, polisi melakukan pembuntutan terhadap kurir ekspedisi yang mengantar kiriman yang diduga obat-obatan.

“Akhirnya, kurir yang dicurigai itu berhenti di kos tersangka yang sebelumnya sudah diincar petugas dan saat serah terima barang langsung disergap petugas,” Tambah Kapolresta.

Barang yang baru diterima tersangka saat itu berupa dua botol plastik yang masing-masing berisi 1.000 tablet warna putih logo Y dan tiga bungkus plastik masing-masing berisi tablet warna kuning logo NOVA.

“Berdasarkan keterangan tersangka, obat-obatan tanpa izin itu didapatkan dari seseorang bernama Bella yang diketahuinya berada di Pulau Jawa dengan cara membeli dan memesan. Tersangka mengakui tidak pernah bertemu secara langsung dengan Bella. Dia hanya berkomunikasi melalui telepon. Obat-obatan ini tidak memiliki izin edar resmi. Tersangka mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari penjualan obatan ini,” Ungkap Bambang.

Selanjutnya Penangkapan terhadap tersangka Haryadi, Mislan, dan Heru juga berawal dari adanya laporan dari masyarakat pada Selasa (6/12). Berdasarkan informasi itu, Opsnal Unit IV Tipidter Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka sehari berikutnya.

BACA JUGA :  Loby Kesejahteraan Pelaku Usaha, Bupati dan Wabup Minsel Kunker di KemenkopUKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *