Hukrim

Polres Way Kanan Menahan Buruh Sadap Kebun Karet PT. Perkebunan Nusantara VII

556
×

Polres Way Kanan Menahan Buruh Sadap Kebun Karet PT. Perkebunan Nusantara VII

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN – Polres Way Kanan menahan buruh sadap kebun karet PT. Perkebunan nusantara VII (PTPN VII) Tulung Buyut Kecamatan Negeri Agung, Tersangka berinisial BH (30), berdomisili di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Minggu (26/6/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/6/2022) pukul 11.30 WIB, di Kebun Karet PTPN VII Tulung Buyut Areal Afdeling 3. Awalnya, Sugeng yang sebagai karyawan perkebunan itu, mendapat kabar dari Poniman, satpam PTPN VII Tulung Buyut.

Advertisement
scroll ke atas

“Saat itu, Poniman patroli rutin bersama bersama Sinder Afdeling 3 Beni dan anggota Marinir yang melaksanakan pengamanan di PTPN VII Tulung Buyut. Mereka melihat ada seorang lelaki mengendarai sepeda motor jenis TPS keluar dari ancak A,” kata Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

Merasa curiga, kemudian saksi beserta rekannya menghentikannya. Ternyata benar, setelah berhenti dan diperiksa lelaki tersebut membawa hasil getah karet yang dimasukkan ke karung plastik warna putih. Selanjutnya BH berikut barang bukti getah karet sekitar 50 kg dibawa ke Pos Satpam untuk diamankan.

Atas kejadian itu, Sugeng datang ke Polres Way Kanan untuk melaporkan kejadian tersebut agar ditindaklanjuti dan menyerahkan pelaku BH. Setelah menerima laporan polisi dari korban, petugas mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dapat dikenai Pasal 373 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (Hari Az)

BACA JUGA :  Bravo! Satresnarkoba Polres Gianyar Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba Dalam 2 Bulan Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *