Hukrim

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Banjar Margo

612
×

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Banjar Margo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TULANG BAWANG – Seorang pria berinisial MY (38), warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap hari Selasa (18/01/2022), pukul 18.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Penawar Jaya.

Advertisement
scroll ke atas

“Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalintim, Kampung Penawar Jaya,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (21/01/2022).

Dari tangan pengedar narkotika ini, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,54 gram, tiga bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipa kaca pyrex, handphone (HP) android merk Oppo warna hitam, HP Hammer warna hitam, dan HP Trowberry warna biru.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pegedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang tidak jauh dari Jalintim, Kampung Penawar Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA :  Telat 2 Bulan, Mizuho Leasing Indonesia Tarik Mobil Nasabah lalu Dilelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *