TNI & Polri

Polres Tomohon Amankan Pelaku Keributan dan Penghadangan Kendaraan di Kolongan

499
×

Polres Tomohon Amankan Pelaku Keributan dan Penghadangan Kendaraan di Kolongan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku keributan dan penghadangan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Kolongan, tepatnya di belakang Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon Tengah, pada Senin (24/01/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial NP (24), warga Lingkungan VII Kolongan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Desa Pemogan Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di Yayasan Nurul Imam

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras kemudian terlibat adu mulut dengan keluarganya.

BACA JUGA :  Petualangan Sendy Berakhir di Tangan Resmob Polres Tomohon dan Polsek Tomut

“Pelaku melampiaskan emosinya dengan membuat keributan sambil berteriak dan menghadang kendaraan yang melintas di TKP,” jelasnya.

Tak ayal, ulah pelaku membuat resah masyarakat, terlebih para pasien di rumah sakit tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Tim Totosik, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna Tinjau Vaksinasi Serentak Merdeka

“Pelaku lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *