TNI & Polri

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

249
×

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Jaringan Pengedar Ganja, Sabu dan Serbuk Ekstasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus Narkotika Selama Agustus hingga September 2024 Sebanyak 15 tersangka,Yang terdiri dari 11 laki-laki 4 Perempuan telah ditangkap,Barang bukti berupa Ganja,Sabu dan Serbuk ekstasi dengan total berat mencapai Ratusan Kilogram yang diamankan.

Dalam Konferensi pers, pada Kamis (24/10/2024). Kapolres Tangerang Selatan Menyatakan bahwa pengungkapan terbesar terkait Ganja berasal dari jaringan Penyulundupan Antar pulau Sumatera dan jawa berikut Rincian Barang bukti yang di Sita:

BACA JUGA :  Cegah Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Bersihkan Semak Belukar

Ganja 642 kilogram (8 tersangka)
Sabu 7,8 kilogram (4 tersangka)
Serbuk ekstasi (MDMA)1,1 Kilogram (3 tersangka).

BACA JUGA :  PPKM Diberlakukan, Airin Tanda tangani Surat Edaran

Penangkapan Tersangka Pengedar Ganja.

Pengungkapan kasus ganja bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman besar besaran, Polisi Menyergap 3 tiga tersangka di lokasi yang berbeda di Kadu jaya Tangerang dan pesawahan Purwakarta,pada 9 Agustus 2024 dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 140,4 kilogram Ganja siap edar dan Menangkap 3 tiga tersangka;WRI alias Bule(27),IG alias Ican(26) dan ABS alias Seno(38).

BACA JUGA :  Temukan Alat Hisap Sabu saat Sidak ke Meranti Baru, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno Berang

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menangkap 3 tiga tersangka lainnya di batu ceper,kota Tangerang pada 5 September tahun 2024 ketiganya yakni RRU alias Uling(33),AH alias Boim(33)dan EW Mpok bibi(40) diamankan dengan barang bukti 390,59 gram ganja kering.

Tinggalkan Balasan