Hukrim

Polres Serang Ringkus 16 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Maung 2024

420
×

Polres Serang Ringkus 16 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Maung 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil diringkus personil Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari mulai 5 hingga 14 Juli 2024.

Dari ke 16 pelaku kejahatan yang ditangkap di beberapa lokasi ini, 7 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawan dan membahayakan petugas.

Advertisement
scroll ke atas

Ke 16 pelaku tersebut ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Polres Serang Pam Kunker Wapres ke Pondok Pesantren An Nawawi Tanara

Kemudian AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Pelaku Aniaya di Dumoga Timur Ditangkap, Kapolda Sulut Minta Warga Percayakan Proses Hukumnya ke Polisi

MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta, JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Kasihumas Polres Serang Mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Banten

Kemudian KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *