TNI & Polri

Polres Serang Polda Banten Laksanakan Penertiban Kendaraan ODOL

664
×

Polres Serang Polda Banten Laksanakan Penertiban Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Ciujung wilayah hukum Polres Serang pada Sabtu (12/02).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriana dan diikuti 20 personel Satlantas Polres Serang.

Advertisement
scroll ke atas

AKP Tiwi menyampaikan sebelum kegiatan KRYD dimulai, personel melaksanakan Apel terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Kapolda Lantik Direskrimsus dan Dua Kapolres di Wilayah Polda Sumbar

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara humabis dan profesinoalsime kepada Sopir Truk atau Kendaraan ODOL sesuai dengan pedoman dan aturan,” ucap Tiwi.

BACA JUGA :  Sempat Kabur, Sopir Angkot Tabrak Sopir Truk yang Sedang Pasang Ban

Tiwi mengatakan bilamana ditemukan kendaraan yang bermuatan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Kegiatan dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada Sopir yang belum memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Tiwi.

Tiwi menambahkan bahwa personel dilapangan juga melakukan penempelan Stiker himbauan ODOL pada kendaraan angkutan barang.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Serang Kabupaten Siapkan SIM Gratis Bagi Warga yang Lahir 1 Juli

“Melakukan penindakan kepada Kendaraan ODOL yang tidak tertib berlalu lintas serta mengamankan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tiwi.

Kegiatan KRYD dalam rangka penertiban Kendaraan ODOL dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Bidhum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *