TNI & Polri

Polres Serang Olah TKP Laka Lantas Maut di Tambak Cikande

1953
×

Polres Serang Olah TKP Laka Lantas Maut di Tambak Cikande

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Satuan Lalu Lintas Polres Serang, Polda Banten melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tambak – Pamarayan, tepatnya di Kampung Cijeruk, Desa Tambak, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten, Rabu (1/3).

Seorang pengendara wanita motor meninggal dunia terlindas truk.

Korban bernama Aswenti (36) tewas terlindas truk colt diesel, usai sepeda motornya menyenggol Truck Colt Diesel yang berjalan secara berlawanan.

BACA JUGA :  Tragis, Lakalantas Tewaskan Ibu Hamil di Kibin Kabupaten Serang

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.Ik menerangkan insiden kecelakaan maut itu bermula saat korban berjalan dari arah Pamarayan menuju Tambak dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nopol : A-5711-HE seorang diri.

Namun, saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan mobil truck colt diesel yang berjalan dari arah berlawanan.

BACA JUGA :  Siaga Malam Hari Anggota Satlantas Polres Serang Menghadapi Jalur Mudik

“Dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi – saksi yang berada di tempat kejadian, diketahui bahwa kendaraan sepeda motor korban saat di tkp bersenggolan dengan mobil truck colt diesel yang jalan dari arah berlawanan, sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terlindas mobil truck tersebut,” ujar Akp Tiwi.

Akibat kecelakaan itu, korban tewas di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Personil Satlantas Polres Serang Gatur Lalin di Keluar Tol Cikande dan Gorda

Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang – Banten.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni motor korban dan truk yang menabraknya.

“Barang bukti langsung dibawa dari lokasi kejadian,” tutup Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.Ik. (syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *