TNI & Polri

Polres Serang Kota Polda Banten Gencar Razia THM

607
×

Polres Serang Kota Polda Banten Gencar Razia THM

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG- Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19 di daerah hukumnya. Minggu (3/10/2021).

Kegiatan kali ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19.

BACA JUGA :  Anggota Polwan Polda Sulut Pimpin Tarian Modern, Peringati Environment Day

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.

“Benar, bahwa, pada Minggu dinihari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” kata AKBP Hutapea.

BACA JUGA :  Formulir Vaksin di Perjualbelikan, 3 Pemuda Diamankan Polisi

AKBP Hutapea, menuturkan, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni
B_ sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

BACA JUGA :  Polsek Jawilan Polres Serang Pendampingan Fogging di Desa Junti

“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanus kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.

“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbauan,” pungkasnya. (Syt/Hum).

Tinggalkan Balasan