Daerah

Polres Serang Kota Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

838
×

Polres Serang Kota Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, Kota Serang –Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan penindakan kendaraan dengan knalpot tidak standar dan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas, Jum’at malam, (19/03/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.IK., turut hadir Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., dan gabungan personel Polres Serang Kota.

BACA JUGA :  Ops Pekat, Polsek Serang Sita Puluhan Botol Miras Dan Obat Kuat

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SH., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.Si., mengatakan, sebanyak dua puluh tiga unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan karena knalpot tidak standar.

BACA JUGA :  Gelar Monitoring, PMI Banten Perkuat Kapasitas Organisasi dan Kebersamaan

“Petugas langsung melakukan penindakan tilang kepada Kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot tidak standar,” kata Kompol Febi ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/03/2021).

BACA JUGA :  TNI - POLRI Terjunkan Ratusan Personel Jaga Gereja Pasca Insiden Terorisme

Lanjutnya, kendaraan yang terjaring razia akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak standar disita pihak kepolisian.”Knalpot nantinya untuk dimusnahkan dan kendaraan yang dikembaikan harus menggunakan kenalpot standar,” pungkasnya. (ST/HUMAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *