Hukrim

Polres Minahasa Tertibkan Operasi Galian C di Kelurahan Watulambot Tondano

982
×

Polres Minahasa Tertibkan Operasi Galian C di Kelurahan Watulambot Tondano

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) A Polres Minahasa melaksanakan penertiban terhadap Galian C yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Minahasa, tepatnya di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat dengan  pemilik lokasi Galian C ,Yance Mambu, Marten Mambu, Reki Mambu, Rabu (24/8/2022).

Operasi penertiban penertiban terhadap Galian C diawali dengan Apel Gabungan TNI, POLRI,  Pol PP dan  pembagian tugas oleh  Kabag ops Polres Minahasa AKP Ruddy Reppi S.Sos.

“Tetap menjaga keselamatan dan bertindak humanis saat bertugas, dan hindari terjanyi konflik,” ucap Reppi dalam amanatnya.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polsek Gabungan Ungkap Kejadian Pembunuhan di Pelabuhan Bitung

Usai gelaran Apel, sekira pukul 10.00 Wita personil gabungan yang dipimpin oleh AKP Robin Langi tiba dilokasi Galian C di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat.

“ Saat Tim gabungan tiba di lokasi, pemilik Galian C tidak berada di lokasi. Tim gabungan segera melakukan pemeriksaan di seputaran lokasi tersebut, dan telah di temukan 1 unit Alat Berat Jenis Eskavator yang di sembunyikan di balik batu besar, dan mesin dari alat tersebut masih dalam keadaan panas atau baru sekira 15 menit berhenti beroperasi di lokasi tersebut,” jelas Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.IK melalui Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Johan Rantung.

BACA JUGA :  Diacara Hiburan Organ Tunggal, Satresnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Terduga Pelaku Narkoba

Lanjutnya, atas temuan tersebut, telah diambil Tindakan dengan memasang garis polisi di alat berat jenis eskavator tersebut.

Sementara, 2 sopir truk yang berada di lokasi Galian C tersebut, yakni Feny Matulangi (40), warfa Kelurahan Watulambot, dan Alfrets Pakasi (42), Warga Rinegetan,  memberikan keterangan terkait kegiatan di lokasi Galian C tersebut.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Bitung Amankan Terduka Cabul, Wanita di Bawah Umur

“Saya cuma sopir truk, dan kegiatan penambangan di lokasi dilakukan dengan cara manual dan tak menggukan eskavator. Sedangkan pemilik eskavator adalah Bili Wuner Alias Gusdur,” jelas kedua saksi tersebut.

Usai mengambil keterangan dan mengamankan lokasi galian C tersebut, Tim gabungan kemudian mengambil Tindakan dengan mengamankan pemilik Eskavator, yakni Bili Wuner, Warga Makalonsouw, Kecamatan Tondano Timur beserta barang bukti Eskavator.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *