DaerahTNI & Polri

Polres Minahasa Amankan Buronan Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Mahembang

813
×

Polres Minahasa Amankan Buronan Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Mahembang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Tebo Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Presiden HUT RI ke 79

“Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/3) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore, di Mapolda Sulut.

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

BACA JUGA :  Giat KRYD, Kabag Ops Polres Minahasa Pimpin Operasi

“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Operasi Keselamatan Samrat 2021, Kapolres Minahasa Musnahkan Babuk Miras dan Knalpot Racing

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan