NASIONALXPOS CO.ID, BEKASI – Dalam langkah tegas melawan peredaran narkoba, Satuan Reserse Nlarkoba Polres Metro Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada tanggal 30 Desember 2024. Dalam pemusnahan tersebut, pihak kepolisian menghancurkan 4.465,91 kilogram sabu-sabu dan 6.417,27 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus yang berlangsung sejak September hingga Desember 2024.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkoba.
“Kami berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba dalam kasus ini,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Halaman Mapolres Metro Bekasi, di mana keempat tersangka turut hadir sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari operasi yang kami lakukan selama beberapa bulan terakhir,” tambah Kompol Yulianto.
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa sebagian besar narkotika yang dimusnahkan berasal dari Aceh dan masuk ke Kabupaten Bekasi melalui jalur darat.