Daerah

Polres Metro Bekasi Lakukan Penyekatan dan Pembatasan Mobilitas Warga di Perbatasan

776
×

Polres Metro Bekasi Lakukan Penyekatan dan Pembatasan Mobilitas Warga di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan per tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021, Jajaran Kepolisian Polres Metro Bekasi melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas warga diperbatasan Karawang – Bekasi, tepatnya di Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, jawa barat

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah membangun dan mendirikan 2 titik lokasi penyekatan pertama di Perbatasan Kedung Waringin Cikarang Timur dan yang kedua di jalan Raya Tambun perbatasan Bekasi Kota.

“Di perbatasan ini kami bangun Pos penyekatan dan pembatasan,” kata Kapolres Hendra Gunawan

BACA JUGA :  Dua Ratus Paket Sembako di Bagikan Satreskrim Polres Metro Bekasi

Seperti diketahui mulai sabtu 3 Juli 2021 pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli. Mendatang, selama pelaksanaan PPKM Darurat, kegiatan dan mobilitas warga dibatasi secara ketat.

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Ketua ICMI, Benyamin Akan Kembangkan Ekonomi Syariah di Sistem Pemerintahan

Dua pos penyekatan dibangun untuk memeriksa kelengkapan dokumen warga yang melakukan perjalanan, seperti hasil tes PCR dan tes Antigen.

“Kita lakukan pengecekan terhadap pengendara roda empat dan roda dua, dan hanya diperboleh masuk kegiatan esensial dan kritikal,” ujar Hendra.

BACA JUGA :  Warga Perum Central Park Antusias Mengantri Lakukan Vaksinasi Oleh Polsek Cikarang

Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, telah berjaga di pintu keluar masuk perbatasan Kabupaten Bekasi.

“Selama PPKM ini pintu keluar masuk kami jaga ketat, kalau tidak ada kebutuhan mendesak diharapkan tinggal dirumah saja,” ujarnya.

(Nito).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *