NASIONALXPOS.CO.ID – BUNGO – Kepolisian Resort Bungo ungkap kasus perkara penyalahgunaan narkotika yang lakukan di Markas Besar Polres Bungo, Jum’at (12/05/2023).
Dikatakan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram didampingi Kasatreskoba IPDA Deki Junel Putra, SH MM yang mengatakan pihaknya melaksanakan dalam rangka pengungkapan untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan kepada rekan-rekan media.
“Yang pertama kami berhasil mengungkap kasus narkotika pada bulan ini di minggu kedua, namun karena tangkapannya besar, karena itu kami melakukan press release,” kata Kapolres.
Adapun jenis narkotika yang ditangkap yaitu sabu dengan berat setengah kilo gram yang operandinya dari Aceh mau dikirim ke Medan, kemudian mau dikirim ke Riau yang kurirnya orang Pekanbaru kemudian dikirim ke Bungo.
Kemudian satu lagi kasus ganja ini juga hampir satu kilo (900 gram) ini dari Sumbar,” jelas Kapolres lagi.
Di Bungo ini memang banyak yang sungkan untuk melaporkan kasus narkotika karena ada ikatan keluarga, jadi sungkan untuk melaporkannya.
Kami tidak mungkin mengungkap kasus kalau tidak ada yang melaporkannya dari masyarakat, jadi semakin aktif masyarakat membersihkan lingkungannya dari narkotika dengan cara memberikan informasi kepada kami, maka kami akan semakin mudah untuk bekerja, namun jika masyarakat tidak mau karena sungkan melaporkan, maka kami tidak bisa berbuat banyak,” papar Kapolres lagi.
Namun demikian kami berupaya semaksimal mungkin meskipun hasilnya kurang maksimal,
karena itu kami mengharapkan masyarakat ikut serta dalam memberantas narkotika di Bungo ini,” pungkas Kapolres. (is)