TNI & Polri

Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

84
×

Polres Bungo Ungkap 31 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kami akan menindaklanjuti perkara ini dan untuk kegiatan-kegiatan berikutnya dengan cara menindak pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum polres Bungo,”tuturnya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati H. Safrudin Dwi Aprianto Jadi Irup Peringati HUT Provinsi Jambi ke-67 di Bungo

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono sebelum menutup konfrensi press menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan ataupun mengkonsumsi jenis narkotika karena kami mempunyai program untuk ke depannya akan lebih maksimal melakukan himbauan kemudian penegakan hukum. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *