NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Kepolisian Resort Bungo gelar konferensi pers terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di Aula Lantai 3 Polres Bungo, Senin (23/09/2014).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang didampingi Kasat Resnarkoba Riko Saputra. S, SH, MH mengatakan bahwa Polres Bungo melalui Satresnarkova berhasil mengungkap 31 kasus narkoba terhitung mulai bulan Juli sampai dengan bulan September 2024 ini ada 52 tersangka yang diamankan.
Tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak 52 orang ini terdiri dari laki-laki 49 orang kemudian yang perempuan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 791,46 gram kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir kemudian narkotika jenis ganja dengan berat 1.231,47 gram dan jika diuangkan senilai lebih kurangnya satu miliar dan menyelamatkan kurang lebih 10.000 nyawa.
“Saya ulangi dengan adanya rilis ini kami telah menyelamatkan 10.000 nyawa khususnya di wilayah hukum polres Bungo,”kata Kapolres.
“Adapun barang bukti tersebut di depan kita semua merupakan barang ditahan dalam proses sidik yang saat ini ditangani oleh penyidik pembantu saya kasatreskoba narkoba polres Bungo,”tambahnya