DaerahTNI & Polri

Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Timur

448
×

Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wangurer Timur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 24 Januari 2022 lalu, di Wangurer Timur, Madidir, Bitung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial RT (24), warga Madidir, Bitung, dan RP (27), warga Girian, Bitung. Keduanya ditangkap di wilayah Kota Bitung, pada Sabtu (05/02) malam,” ujarnya, Selasa (08/02) siang.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Bendera, Pangdam II/Swj Bacakan Amanat Kasad

Informasi diperoleh, malam itu tim awalnya menangkap RT atas kasus penggelapan handphone yang terjadi pada Januari lalu.

“Saat ditangkap, RT juga mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bersama RP, di Wangurer Timur. Tim Resmob lalu melakukan pengembangan dan menangkap RP,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Kapolda Sulut: Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat Agar di Pertahankan

Kedua pelaku menerangkan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan seharga Rp2 juta, kemudian uang hasil penjualan mereka bagi dua dan telah habis untuk berfoya-foya.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Istri, Tim Tarsius Polres Bitung Amankan MI

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam pengembangan lanjut pada Senin (07/02), tim berhasil menemukan barang bukti sepeda motor tersebut, di wilayah Ranoyapo, Minahasa Selatan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *