Daerah

Polisi Sarankan Warga Tangerang Tak Ke Jakarta, Pendatang Wajib Rapid Antigen

651
×

Polisi Sarankan Warga Tangerang Tak Ke Jakarta, Pendatang Wajib Rapid Antigen

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. Tangerang – Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewajibkan pendatang ke Jakarta khususnya melalui Bandara untuk rapid antigen. Warga Tangerang, yang merupakan daerah terdekat dengan Jakarta diberi saran untuk tidak ke ibu kota karena pengetatan aturan itu.

“Kami imbau untuk tidak bepergian ke Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan diperketat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam melalui pesan whatsapp di Tangerang Banten, Kamis (17/12/2020).

BACA JUGA :  Gelar Press Release Akhir Tahun 2022, Kapolda Sumbar: Insan Pers dan Awak Media Sangat Penting Bagi Polri

Termasuk jika ada warga yang akan berkerumun atau ikut dalam demonstrasi terkait Habib Rizieq Shihab (HRS). Berkerumun dan melanggar protokol kesehatan juga akan ditindak dengan pembubaran dan penegakan hukum.

“Apalagi untuk ikut melakukan orasi terkait penegakan hukum terhadap MRS. Silakan tempuh jalur hukum jika terjadi perbedaan pendapat. Jangan berunjuk rasa, sehingga menimbulkan kerumunan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel

Sebelumnya, aturan soal rapid antigen disampaikan dalam keterangan Pers Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) usai rapat koordinasi penanganan covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. Rapat dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA :  Tersangka Penikaman di Singkil Satu Menyerahkan Diri ke Polisi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mewajibkan warga yang keluar masuk Ibu Kota menyertakan rapid test antigen. Ini berlaku mulai 18 Desember- 8 Januari 2021 untuk calon penumpang yang akan menaiki angkutan udara, laut dan bus.

Penulis: RS

Tinggalkan Balasan