DaerahTNI & Polri

Polisi di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api Agar tidak Menjual Petasan

935
×

Polisi di Blora Sambangi Pedagang Kembang Api Agar tidak Menjual Petasan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Untuk mencegah peredaran petasan di wilayah hukum Polres Blora Blora Polda Jawa Tengah, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK berdayakan anggotanya di 16 Polsek jajaran, untuk sambang guna sampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ngawen Polres Blora, melaksanakan patroli, dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan pasar Ngawen, Jumat (14/5/2021) malam.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kapolsek Ngawen AKP Sunarto, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif, dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan, serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon.

BACA JUGA :  Personil Koramil 11 Pebayuran Giat dalam Pengamanan Lebaran di Perbatasan

“Pada kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pendataan, dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak,” kata Kapolsek Ngawen AKP Sunarto.

BACA JUGA :  Babinsa Sintang Kota Fasilitasi Warga Binaan Koordinasi Dengan PUPR

“Dalam kegiatan ini kita cek, dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja, dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” tambah Kapolsek Ngawen.

Suwarno Ahmad, salah satu penjual kembang api, dan beberapa penjual kembang api lainnya di pasar Ngawen mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi, serta diingatkan, mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian, dan tidak akan menjual petasan atau mercon.

BACA JUGA :  Lembaga KPK Apresiasi Polres Mura Tertangkapnya DPO Pembunuhan Desa Jaya Tunggal

“Kami merasa senang telah diingatkan oleh bapak Polisi dari Polsek Ngawen, dan kami sepakat akan mentaati nya, serta tidak akan menjual petasan atau mercon,” ucap warga Kedungsatrian Ngawen ini. (Hamam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *