DaerahTNI & Polri

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Kios Usaha di Sagerat Bitung

1016
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Kios Usaha di Sagerat Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku perusakan kios usaha yang terjadi di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Bitung pada hari Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 00.20 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tim gabungan langsung mengamankan terduga pelaku, pria berinisial AW (29) beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Sabtu (12/3/2022) sore.

BACA JUGA :  Dicabuli Selama 8 Tahun Bocah dibawah Umur Hamil Oleh Pamannya Sendiri

Menurut pengakuan korban, perempuan bernama Tuti Rahmawati (43), antara dirinya dan pelaku tidak ada permasalahan sebelumnya. “Saat itu terduga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, mendatangi kios jualan dan usaha gunting rambut milik korban kemudian langsung melakukan perusakan,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Residivis Curanmor dan Curanik Diamankan Polisi di Manado

Terduga pelaku menghancurkan gerobak, pintu dan dinding kios dengan menggunakan cangkul dan batu. Akibat dari perusakan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta.

BACA JUGA :  Wabup Pimpin Rapat FKUB Musi Rawas

“Terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Matuari beserta barang bukti sebuah cangkul dan batu yang digunakan saat melakukan perusakan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan