Peristiwa

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Massa di Cikeusal

783
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Massa di Cikeusal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor  di Kampung Begoang Desa Gandayasa Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Minggu (13/2/2022).

Mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor di balai desa,  anggota Polsek Cikeusal (Brigpol M.M Andri dan Aipda Indra Permana) Langsung menuju  ke Kantor Desa Gandayasa untuk segera mengamankan terduga pelaku Curanmor.

Brigpol M.M. Andri yang biasa di sapa Andri mengatakan usai menerima laporan masyarakat langsung ke balai desa setempat.

“Setelah sampai di Kantor Desa Gandayasa sudah didapatkan banyaknya massa diluar Kantor Desa,” kata Andri.

Masih menurutnya, ” Korban bernama (Arman-red) pemilik sepeda motor Honda Scoopy warna merah No. Pol : A-4294-ED ini pada saat itu, korban sedang mandi dan mencuci pakaian di irigasi Kp. Begoang RT.09/02 Desa Gandayasa Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang sedang sepeda motor Scoopy tersebut diparkir dipinggir jalan dengan jarak dari korban +- 10 meter berada dibawah jalan tempat parkir sepeda motor. Pada saat sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan kunci masih menyantol dikunci kontaknya, sehingga pelaku inisal AS membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tersebut,” ucap Andri.

BACA JUGA :  Serah Terima Tugas Jaga dan Cek Tahanan oleh Anggota Polsek Cikeusal

Sementara itu Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menjelaskan, “Pelaku di duga dilakukan 2(dua) orang dan 1 orang lagi kabur. Dari keterangan pelaku setelah diintrogasi mereka menggunakan sepeda motor bersama dengan temannya dan mereka melihat ada 1 unit Honda Scoopy parkir dipinggir jalan dengan kunci masih dinyantol dikunci kontak dan langsung membawa kabur ke arah Kragilan dan kemudian mereka ditangkap oleh massa,” tukas Kapolsek.

BACA JUGA :  Apel Pagi dan Cek Anggota Polsek Cikeusal

AKP Humaedi. SH menjelaskan kembali,  “Saat korban mandi dan mencuci pakaian diirigasi Kp. Begoang Desa Gandayasa dan memarkirkan sepeda motor tersebut dipinggir jalan dengan kunci yang masih nyantol dikunci kontak dan pelaku lewat melihat sepeda motor tersebut dan membawa kabur ke arah Kragilan. Setelah korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh maling dan berteriak-teriak “malinng” guna mengundang perhatian masyarakat atau warga yang lewat dan mengejar pelaku tersebut, secara bersama-sama kemudian pelaku tersebut tertangkap oleh warga didaerah Sentul Kragilan dan masyarakat membawa pelaku yang membawa sepeda motor tersebut ke Kantor Desa Gandayasa dan teman pelaku berhasil kabur dari pengejaran masyarakat” ucapnya.

BACA JUGA :  Mencegah Penularan Covid-19 Dengan Membagikan Masker ke Masyarakat dan Penegakan Prokes Kesehatan

Dengan diamankan pelaku pencurian sepeda motor , mengundang banyaknya massa berdatangan ke Kantor Desa Gandayasa

“+- 100 orang menunggu luar atau dihalamannya. Anggota kami sempat kewalahan pada evakuasi pelaku masuk ke dalam mobil Patroli sampai-sampai Anggota kami sempat kepukul oleh massa yang ingin memukul pelaku tersebut dan Anggota kami sempat memberikan peringatan yang terukur supaya massa tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri dengan mengeluarkan tembakan sebanyak 2 kali. Kemudian massa yang banyak tersebut berangsur-angsur mundur dan pelaku pencurian sepeda motor bisa evakuasi ke Mako Polsek Cikeusal,” ucap Kapolsek Cikeusal.

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikeusal guna penyelidikan lebih lanjut. (SYT/HUM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *