Daerah

Polisi Amankan Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel

833
×

Polisi Amankan Kawanan Pencuri Material Emas di PT. SEJ Minsel

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan kawanan pencuri material emas, yang terjadi di PT. Sumber Energi Jaya Tokin Karimbow.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021) pagi membenarkan kejadian tersebut. “Polisi mengamankan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas,” ujarnya.

Peristiwa ini menurut Kombes Pol Jules Abaraham Abast, terjadi pada hari Jumat, 10 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 Wita. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada hari Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 Wita, di beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

BACA JUGA :  Polres Serang Kota Gelar Patroli Berskala Besar Agar Masyarakat Aman

“Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 2 miliar rupiah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT. SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.

BACA JUGA :  Jalan di Blokade Pedagang Pasar Kutabumi, Polisi Datangkan Water Canon

Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang. Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan dan tempat percetakan emas sudah tidak berada di tempatnya.

“Dari pengakuannya, para pelaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian material emas. Pencurian pertama sebanyak 3 karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Aniaya Wanita di Bawah Umur, Polisi Amankan Terduga Lelaki RA

Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34). (**/Angki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *