TNI & Polri

Polisi Amankan 4 Pelaku Keributan dengan Sajam di Pasar Wilken Tomohon

520
×

Polisi Amankan 4 Pelaku Keributan dengan Sajam di Pasar Wilken Tomohon

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan 4 pria pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di kompleks Pasar Wilken Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (29/01/2022), sekitar pukul 19.00 WITA.

Advertisement
scroll ke atas

“Kejadian ini melibatkan 4 pria warga Tomohon, yaitu DR (42), GR (22), JM (17) dan JK (17),” terangnya, Minggu (30/01) pagi.

BACA JUGA :  Viral di Medsos, Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Kairagi Dua 

Sebelum kejadian, keempat pelaku bersama beberapa rekan lainnya melakukan pesta miras di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu.

Tiba-tiba JL dan GR bercerita tentang cara berkelahi menggunakan sajam dan kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Mendengar cerita itu, DR merasa tersinggung, selanjutnya mengambil sebilah parang dan langsung menebas ke arah meja tempat miras diletakkan.

BACA JUGA :  Ancam Pakai Sajam, Seorang Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi

Beberapa saat kemudian GR mendorong DR hingga jatuh ke lantai. Melihat GR seolah-olah mencabut sesuatu benda dari balik pakaiannya, DR meminta pertolongan kepada JM dan JK.

JM kemudian menuju ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP, untuk mengambil sebilah pedang samurai, sedangkan JK langsung mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya, kemudian mengejar GR.

BACA JUGA :  Polisi Bubarkan Warga yang Berwisata di Wahana Air Bekasi

“Mendapat laporan dari warga, Tim Resmob Polres Tomohon langsung ke TKP. Hingga pukul 22.30 WITA, keempat pria tersebut berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda, di sekitar Pasar Wilken,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Empat pria tersebut bersama barang bukti masing-masing, kemudian diamankan di Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *