NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Rencana kegiatan Go to Campus (GTC) atau study tour yang sebelumnya dirancang oleh pihak SMAN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, kini menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang sedianya diperuntukkan bagi siswa kelas 11 ke Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp1.900.000 dan siswa kelas 10 ke Banten dengan biaya Rp900.000 tersebut dibatalkan setelah terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang pelaksanaan study tour di sekolah negeri.
Namun, meskipun kegiatan telah dibatalkan, muncul keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait pengembalian dana yang dianggap tidak transparan. Berdasarkan informasi dari beberapa wali murid, mereka hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp1.400.000 dari total pembayaran Rp1.900.000 untuk kegiatan ke Yogyakarta, dan Rp500.000 dari pembayaran Rp900.000 untuk kegiatan ke Banten.
Yang lebih mengundang perhatian, beredar tangkapan layar di grup WhatsApp kelas yang memperlihatkan permintaan pembayaran sebesar Rp375.000 kepada wali murid yang tidak mendaftar atau belum menyetorkan dana untuk kegiatan tersebut. Pembayaran itu disebut-sebut sebagai ganti rugi kepada pihak travel.
“Saya dari awal memang tidak ikut karena keterbatasan ekonomi. Tapi malah diminta bayar ganti rugi. Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi diminta bayar untuk kegiatan yang tidak kami ikuti,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.