DaerahPeristiwa

Polemik Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Ini Pernyataan 5 Kepala Suku! 

1083
×

Polemik Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Ini Pernyataan 5 Kepala Suku! 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAMENA -Polemik pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di wilayah tanah adat Welesi seluas 108,8 hektar milik ulayat adat kelima suku tersebut sepertinya sudah sah.

Pasalnya, Pertemuan resmi yang dihadiri perwakilan dari 5 Kepala Suku wilayah adat dan seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh gereja di halaman Kantor Distrik Welesi, Sabtu (10/6/2023) siang, menyampaikan pernyataan terbuka melalui video yang beredar.

Dalam video berdurasi 02.50 menit tersebut, kepala suku Lanny-Wetapo bernama Hengky Lanny mengatakan,

“Hari ini tanggal 10 juni tahun 2023, kami masyarakat wilayah adat Welesi menyatakan dengan resmi bahwa, kami lakukan pertemuan seluruh masyarakat Welesi dengan 5 kepala suku wilayah adat Welesi, yang ada 1 wilayah adat yang dikepalai kepala wilayah bahwa kami menyatakan dengan sikap, yang sebenar-benarnya bahwa, kami menerima pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan yang di tempatkan di Welesi itu dengan benar. Bahwa kepala suku akan menyatakan itu, ini yang benar. Jadi saya berikan kesempatan kepada 5 kepala suku untuk menyatakan kebenaran itu. Oleh karena itu saya berikan kesempatan kepada kepala wilayah adat Welesi, dalam hal ini bapak Yohanes Yelipele,” ungkapnya.

Sementara itu di waktu berbeda, saat dikonfirmasi media nasionalxpos.co.id Minggu (11/5), salah satu tokoh masyarakat, Ustadz Ismail Asso juga menyampaikan,

“Pembangunanan kantor gubenur telah diterima secara resmi kemarin pada Sabtu, dan pembangunan harus segera dijalankan, tidak bisa kita tertinggal jauh oleh era globalisasi dan modernisasi, kita tidak bisa tertinggal oleh daerah lain yang begitu maju,” katanya.

Ustadz Ismail Asso
Foto: Ist

Masih menurut Ustad Ismail, lahan 108,8 hektar itu sepenuhnya telah diputuskan dan sudah diberikan untuk digunakan sebagai pusat pembangunan pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.

Tokoh masyarakat itu menegaskan bahwa, kehadiran provinsi di Papua Pegunungan penting bagi keberlangsungan hidup bagi generasi Papua Pegunungan yang akan datang, generasi tak bisa tertinggal seperti Masyarakat primitif begitu saja tertinggal dalam konteks pembangunan.

“Maka saya katakan bahwa, Komnas HAM RI tidak punya dasar atau kaitannya, mengugat soal pertanahan yang sudah disepakati oleh 5 kepala suku besar yang Sudah menandatangani untuk membangun kantor gubernur,” lanjutnya lagi.

Menurutnya, atas nama masyarakat adat Bonny Lanny yang sementara mengugat di Komnas HAM RI di Jakarta tersebut, ia mengatakan Komnas HAM RI tidak bisa bicara soal hak wilayah adat yang sudah disepakati oleh 5 kepala suku besar di halaman kantor distrik Welesi.

“Maka kami menyatakan sikap dengan tegas dan secara resmi bahwa, telah menerima lokasi pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan itu di wilayah tanah adat Welesi hal itu benar dan sudah sah,” katanya,

“Tak ada pertemuan lagi, ini adalah pertemuan terakhir, Kelima kepala suku sudah sepakati bahwa lokasi sudah sah diberikan untuk kepentingan pemerintah dalam membangun kantor gubernur, tidak ada lagi pertemuan berikutnya, kami menunggu pemerintah pusat untuk datang meresmikan kantor tersebut,” tandasnya. (Mabel)

BACA JUGA :  Mencuat Polemik Lahan Tambak di Gersik Putih, PH Pemilik Lahan Siap Hadapi Proses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *