NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti Senjata Api (Senpi), Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata Tajam (Sajam), hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Rabu (5/7/2020).
Pemusnahan barang bukti, dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Muhammad Zamroni SIP, Wakapolda Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Walikota Palembang dan Kasat Pol PP Provinsi Sumsel.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri juga para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dan para tamu undangan lainya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu Senpira 257 pucuk, Senpira pendek 79 pucuk, Senpi standar panjang 19 pucuk, Senpi standar pendek 30 pucuk, amunisi 107 butir dab Sajam 85 bilah.
Kapolda Sumsel mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini, sebagai bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel, serta untuk memberantas pembuatan dan peredaran Senpira.
“Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran Senpira,” ujar Kapolda.
“Sehingga, dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciotakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkas Kapolda.
Sementara, Gubernur Sumsel mengatakan, bahwa sebenarnya memiliki Senpira maupun Sajam itu, tidak boleh dikatakan sebagai suatu budaya, karena rawan terhadap tindakan kriminal dan tidak tutup kemungkinan digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Saya sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan Kapolda Sumsel beserta jajaran, yang telah menyelesaikan masalah ini tanpa kekerasan dan masyarakat dengan sendirinya mengembalikan Senpi maupun Senpira serta Sajam yang dimilikinya. Hampir 1000 jumlahnya dan Ini luar biasa,” imbuh Gubernur. (Herry Eddy)