TNI & Polri

Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota yang terlibat Narkoba

855
×

Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota yang terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Rabu (2/5) malam.

“Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas, Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar,” terang kabid humas

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

“Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Seorang Pengedar Beserta Ratusan Butir Trihexyphenidyl di Singkil Manado

“Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Kapolsek Mengwi Dorong Mobil Mogok Tanpa Rasa Malu

Tinggalkan Balasan