NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Jajaran Polda Metro Jaya (PMJ) menggerbek Sebuah ruko di kawasan Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). Lantaran diduga adanya praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Pada saat penggeledahan ruko Rutan Crown yang berada tepat dipinggir jalan ini, nampak jelas masih terdapat beberapa orang yang diduga pegawai pinjol tersebut sedang beraktivitas di depan komputer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri bersama media melakukan penyisiran di ruko ini.
“Yang kamu kerjakan apa. Ini gambar – gambar ini gambar apa,” tanya Yusri pada salah seorang pegawai di lantai dua ruko tersebut.
“Gambar orangnya biar bayar pak,” jawab salah seorang pegawai.
Sekedar untuk diketahui, ruko yang dijadikan kantor ini masih diisi oleh puluhan orang pegawai yang ada di dalamnya. Mereka masih melakukan pekerjaan seperti biasanya. (wan/red)