DaerahTNI & Polri

Polda Jambi Siap Dukung Penutupan Operasional Tambang Batu Bara

253
×

Polda Jambi Siap Dukung Penutupan Operasional Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Jajaran Polda Jambi siap dukung penutupan operasional tambang batubara di Jambi. Ini setelah Polda Jambi mendapat informasi soal hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023).

Untuk diketahui, hasil rapat itu memutuskan :

Advertisement
scroll ke atas

1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Senyum Bang Molen dan Yuk Monic, Jamu Masyarakat 

2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.

BACA JUGA :  Yon Zipur 19/YKN Bangun Jembatan di Pineleng

Dengan begitu, jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi batubara.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap kawal penutupan operasi batubara di Jambi ini.

Penutupan operasi itu, hingga jalan khusus tambang batubara jadi dan siap digunakan.

BACA JUGA :  Sertu Purbiyantoro Hadiri Pelepasan Siswa dan Siswi SMP Bakti Ibu 2 Palembang

“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” tegas Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (29/3/2023).

Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris, juga setuju dengan penutupan operasional batubara di Jambi ini.

Namun Gubernur Jambi Al Haris berharap jalan khusus bisa segera direalisasikan. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *