Daerah

Pj Bupati Tangerang Resmikan RSUD Tigaraksa

879
×

Pj Bupati Tangerang Resmikan RSUD Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

Dia menjelaskan RSUD Tigaraksa memiliki strata tipe C dengan 117 tempat tidur rawat inap yang terdiri dari: 76 tempat tidur kelas tiga yang telah memenuhi Kelas Rawat Inap Standard (KRIS) yang diamanatkan Undang-undang jaminan kesehatan nasional. RSUD Tigaraksa juga telah disupport oleh tenaga kesehatan sebanyak 78 orang yg terdiri dari tenaga manajemen, dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan dan nakes penunjang lainnya.

BACA JUGA :  Mangkrak, Lahan RSUD Tigaraksa Bermasalah? 

“RSUD Tigaraksa ini juga memiliki 12 tempat tidur kelas satu, 6 tempat tidur VIP, 2 tempat tidur VVIP, 16 tempat tidur intensive (ICU, ICCU, HCU, PICCU, NICU), 2 ruang perinatology dan 3 ruang perawatan ibu dan anak serta didukung juga dengan 21 tempat tidur pada Instalasi Gawat Darurat,” jelasnya.

Advertisement
scroll ke atas

Sementara itu A. Zaki Iskandar selaku tokoh masyarakat dan Bupati Tangerang periode 2018-2023, mengatakan RSUD Tigaraksa merupakan bagian dari RPJMD Kabupaten Tangerang 2018-2023, di mana sektor kesehatan menjadi salah satu sektor perhatian yang sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kehadiran RSUD Tigaraksa ini merupakan suatu kebutuhan di bidang kesehatan khususnya masyarakat di sekitar Kecamatan Tigaraksa. RSUD Tigaraksa ini dibangun dengan kualitas bangunan yang sangat baik, dengan didukung pelayanan penunjangnya,” tutur Zaki.

Zaki berharap semoga kedepannya penjabat Bupati Tangerang bisa melanjutkan program yang ada di RSUD Tigaraksa dengan menambah alat-alat kesehatan dan juga menambah ruang-ruang yang dibutuhkan lainnya.(AciL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *