Daerah

Pj. Bupati Cilacap Serahkan 33 SPMK Proyek Dinas PUPR, Kontraktor Nakal Akan Disanksi

1593
×

Pj. Bupati Cilacap Serahkan 33 SPMK Proyek Dinas PUPR, Kontraktor Nakal Akan Disanksi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Bertempat di Aula kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap, sebanyak 33 penyedia jasa kontraktor mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) untuk 33 paket proyek PUPR yang sebelumnya melalui lelang terbuka, Senin 8 Mei 2023.

Sebelum penyerahan SPMK ke 33 kontraktor tersebut melakukan Pre Construction Meeting yang dipimpin langung oleh Kepala Bidang Bina Marga, Agus yang di dampingi oleh Catur Singgih.

Setelah melakukan PCM, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang didampingi Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono memberikan arahan kepada kontraktor yang hadir.

BACA JUGA :  Proyek Rehab Kelas SMPN 1 Curug Dikeluhkan

Yunita Dyah Suminar menegaskan, untuk semua proyek yang ada di Dinans PUPR wajib melaksanakan pekerjan yang sesuai dengan spek atau aturan yang tertuang di dalam kontrak kerja.

Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar Berikan Arahan Kepada Penyedia Jasa

“Ingat untuk konsultan pengawas harus betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, disinti tidak ada praktik suap menyuap yang akan merusak kualitas pekerjaan, “, tegas Yunita.

Yunita juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang nakal.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bersama Pj. Bupati Temui Beberapa Kementerian untuk Pembangunan di Kabupaten Tebo

“Penyedia jasa yang nakal atau melakukan kesalahan maka saya akan memberikan peringatan keras sampai dengan memutuskan kontrak, “, beber Yunita.

Setelah memberikan arahan dan imbauan untuk para kontraktor, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menterahkan SPMK secara simbolis kepada beberapa perwakilan kontraktor.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono juga menanggapi dengan baik atas peryataan Pj. Bupati terkait sanksi bagi para kontraktor nakal.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Cilacap Yunita Minta Birokrasi Sat Set Das Des Las Les Dar Der Dor Dalam Menjalankan Tugas

“Apa yang dikatakan Pj. Bupati menurut saya sangat wajar, toh semuanya memang untuk kebaikan bersama, kami Dinas PUPR juga tentunya akan lebih tegas lagi memberikn arahan-arahan kepada kontraktor sehingga hasil pekerjaanya nanti bisa sesuai dengan harapan dan bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat, “, tandas Wahyu.

Disampaikan juga oleh Kepala DPUPR Cilacap bahwa pada tanggal 21mendatang akan ada lagi penyerahan SPMK sebanyak 82 paket proyek. (Junaedi)

Tinggalkan Balasan