DaerahTNI & Polri

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Kata Kapolres Buleleng!

2104
×

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Kata Kapolres Buleleng!

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG -Dalam pelaksanaan apel jam pimpinan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Buleleng, beberapa penekanan disampaikan Kapolres Buleleng AKBP. I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat menjadi pimpinan apel, Senin, (3/10/2022).

Saat apel jam pimpinan, juga dilaksanakan kegiatan upacara kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, dari IPTU ke AKP di terima AKP. Gede Suardana, dari AIPTU ke IPDA diterima oleh IPDA. Putu Sarjana dan IPDA. Nyoman Durya.

Kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada AKP. Gede Suardana berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/757/VI/2022 tanggal 17 Juni 2022 terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022, sedangkan pangkat pengabdian yang diberikan kepada IPDA. Putu Sarjana dan IPDA. Nyoman Durya, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/755/VI/2022 tanggal 17 Juni 2022, juga terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Tangerang Selatan Beri Kado Ulang Tahun Anggota Kodim 0510/Tigaraksa

Kapolres Buleleng menekankan kepada personel Polres Buleleng yang hadir dalam apel jam pimpinan, baik secara langsung maupun daring yang diikuti personel Polsek Jajaran Polres Buleleng menyampaikan agar, didalam melaksanakan tugas selalu bekerja dengan baik dan hindari adanya pelanggaran, seringlah membaca peraturan yang diterbitkan melalui Perpol maupun Perkap dan diharapkan untuk sering membaca peraturan perundangan-undangan yang ada.

“Pahami dan kuasai dengan benar terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing, laksanakan tugas dengan baik, sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal dan mengurangi kesalahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan dihadapan seluruh personil Polres Buleleng agar,

“Dalam kegiatan bermedia sosial, untuk selalu bijak dan benar, jangan menyebarkan berita hoax, saring, sebelum sharing,” kata Kapolres Buleleng. (Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *