NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Upaya pencapaian target SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan baik di tingkat nasional, tingkat provinsi maupun kab/kota, Air Bersih dan Sanitasi adalah salah satu agenda SDGs yang terus didorong percepatan pembangunannya sebagai upaya pemerataanya pelayanan bagi masyarakat.
Dalam rangka menyukseskan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Deveopment Goals (SDGs) tersebut, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mercepat perluasan pelayanan air bersih di Kota Tangerang
Untuk itu Perumda Tirta Benteng akan segera melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang (zona 2 dan zona 3) dengan skema kerjasama melalui badan usaha.
Pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dimaksud sebagai bagian untuk mendukung program strategis nasional (PSN) untuk offtakers Karian Serpong dan juga menindaklanjuti pembangunan IPA Sitanala yang berasal dari Kementerian PUPR, sehingga cakupan pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang meningkat dan masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum.
Selanjutnya Perumda Tirta Benteng, akan segera mengadakan seleksi calon mitra kerjasama yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), melalui suatu proses seleksi yang kompetitif.
“Pengadaan calon mitra kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme transaksi antara institusi bisnis dengan institusi bisnis lainnya, berdasarkan dengan peraturan pemerintah,” kata Plt. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, kepada Wartawan pada Sabtu (08/05/2023).
Adapun sejumlah tanggung jawab calon mitra kerjasama yang harus di lakukan yaitu Merehabilitasi, mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan unit air baku eksisting dengan fasilitas pendukungnya.
“Kerjasama dengan badan usaha adalah kontrak untuk membangun, rehabilitasi, dengan guna dan serah (Build Rehabilitate Operate Transfer/ BROT) dan bangun serah (Build – Transfer/ BT) selama 30 (Tiga Puluh) tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 (Dua Puluh Lima) tahun untuk SPAM regional Karian-Serpong,” ucap Doddy Effendi.
“Dengan kerjasama tersebut diperkirakan dengan nilai investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) sebesar Rp. 2, 404, 461, 000, 000,- ataupun senilai Dua Triliun Empat Ratus Empat Miliar Empar Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah,” tambah Plt.Dirut.
Doddy juga menambahkan, Calon Mitra Kerjasama harus memenuhi sejumlah persyaratan, “antara lain adalah, harus membawa surat pernyataan minat yang di tandatangani oleh Direktur Utama atau Pimpinan Perusahaan dengan dibubuhi materai, menyerahkan salinan Nomor Induk Berusaha (NIB), salinan surat izin usaha yang diterbikan oleh OSS atau Lembaga lainnya berserta lampirannya, salinan surat pengesahan pendirian badan hukum dari kementrian Hukum dan HAM, salinan surat perubahan anggaran dasar terakhir dari kemenkumham beserta lampiran yang memuat susunan pemegang saham atau yang lainnya,” tandasnya.
Pengambilan dokumen yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama/pimpinan calon mitra usaha tersebut dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2023, pada jam 9.00-15.00 WIB, di Kantor Perumda Tirta Benteng Kota. (AciL)