Daerah

Perumda Pasar Dinilai Offside? Puluhan Pedagang Pasar Kutabumi Ngadu ke DPRD

3733
×

Perumda Pasar Dinilai Offside? Puluhan Pedagang Pasar Kutabumi Ngadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu Kapolres Kabupaten Tangerang dan Kapolsek pasar Kemis harus mengusut / menindak dengan tegas pelaku-pelaku Penyerangan, penganiayaan, perusakan, penjarahan yang dilakukan oleh Preman-preman dan Ormas-Ormas serta Pemberi Perintah penyerangan tersebut, sampai pada pelaku lNTELEKTUAL nya pun harus di usut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku secara terbuka,” ujar Priyanto.

Bukan cuma itu, dirinya juga mendesak perumda yang diduga kuat Bertanggung jawab atas kejadian berdarah tersebut menanggung biaya pengobatan warga yang terluka dan biaya perbaikan kerusakan meja-meja dan kios-kios yang disebabkan tragedi tersebut.

Advertisement
scroll ke atas

“Pemda dan Perumda NKR kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi berdarah, perusakan, penjarahan yang terjadi di pasar Kuta Bumi, karena terjadinya tragedi tersebut berawal dari Pemda dan Perumda NKR kab. Tangerang akan merevitalisasi/ membangun pasar KutaBumi namun tidak berpedoman pada ketenuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Astayudin, S.E. mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat pedagang pasar yang merasa resah atas kejadian tragedi berdarah tersebut, dirinya dan anggota DPRD lainnya mengaku siap bersama masyarakat pedagang pasar menyelesaikan dan mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Kita juga sudah tau dari media, cuma kita pastinya akan mengkaji laporan yang dibawa teman teman pedagang pasar, dan intinya memang pedagang pasar itu meminta kami DPRD untuk membackup agar rasa nyaman dan aman dalam berdagang namun kami mempunyai keterbatasan kewenangan, tentunya kami akan memanggil seluruh pihak terkait khususnya Perumda pasar,” ujar Politisi besutan Prabowo Subianto tersebut.

Namun demikian, dirinya mengaku tidak dapat melakukan intervensi masyarakat pedagang pasar yang menuding aparat penegak hukum yang disebut pedagang kurang tanggap atas laporan  yang dilakukan masyarakat sebelum kejadian tragedi berdarah tersebut.

“Bukan ranah kami, tapi kami bisa menanyakan perihal tersebut ke Kapolres nanti,” tutup dia. (Acil)

BACA JUGA :  Polsek dan Muspika Kecamatan Pebayuran Mengunjungi Rumah Tidak Layak Huni