Daerah

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Langgar Aturan

336
×

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BALI – Kelangkaan gas elpiji 3 kg kembali terjadi, di kecamatan kuta selatan Kabupaten Badung Bali, hampir semua masyarakat mengeluh susahnya mendapatkan gas elpiji 3 kg. Begitupun di beberapa wilayah lainnya. Kalaupun ada yang menjual, harga yang dijual sangat tinggi kisaran 25- 30 ribu/tabung Adanya kejadian ini, Pertamina Patra Niaga akhirnya mengambil langkah akan melakukan tindakan tegas kepada pangkalan dan agen LPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA :  Lantik 43 Pejabat Administrator dan 26 Pejabat Pengawas, Suhatri Bur Tegaskan Percepat Pembangunan Sesuai Dengan Visi Daerah

Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus memberikan sanksi tegas kepada Pangkalan nakal yang melakukan  penjualan tabung LPG 3 Kg subsidi di atas harga HET yang ditentukan pemerintah daerah.

Advertisement
scroll ke atas

Sanksi tegas diberikan setelah tim Pertamina wilayah Bali dan bersama Agen LPG menemukan bukti bahwa pangkalan dengan nomor registrasi 580226891293044 yang berlokasi di jalan Hang Tuah No.12, Br/Link Kaja, Denpasar menjual gas LPG 3 kg kepada konsumen seharga 30 ribu rupiah.

“Laporan dari masyarakat kami terima lalu kami lakukan investigasi kepada pangkalan tersebut, selain itu kami juga melakukan kroscek kepada agen yang menyuplai LPG 3 kg ke pangkalan tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan bahwa pangkalan ini menjual seharga 30 ribu rupiah, yang mana harga tersebut di atas HET yang telah ditetapkan oleh SK Gubernur Bali No. 63/ Tahun 2022 yaitu sebesar 18 ribu rupiah,”jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, dalan siaran pers nya, Selasa (28/5/2024).

Ahad menerangkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan dan memerintahkan kepada lembaga penyalur/agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk memberikan sanksi berupa penghentian pasokan LPG 3 Kg sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *