Daerah

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kajari Pangkalpinang Sampaikan 8 Kinerja Kejari

1542
×

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kajari Pangkalpinang Sampaikan 8 Kinerja Kejari

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka, Jumat (22/7/2022).

Dalam Momentum peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-62, Kajari Pangkalpinang (Jefferdian, S.H., M.H) menyampaikan Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Priode Januari sampai dengan Juli 2022, melalui siar pers kepala Seksi Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH menerangkan 8 kinerja tersebut sebagai berikut :
1. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perolehan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,sebesar Rp. 2.356.545.691,00 (dua milyar tiga ratus lima puluh enam juta lima ratus empat puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah) yang diperoleh dari hasil penjualan barang rampasan, pembayaran denda hasil tindak pidana korupsi, pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, pendapatan sewa (gedung, tanah dan bangunan), ongkos perkara,
pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi dan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah ditetapkan pengadilan.

BACA JUGA :  Warga Kedunglengkong Mojokerto, Laporkan Dugaan Korupsi Perangkat Desa

2. Kejari Pangkalpinang telah melakukan penuntutan terhadap 172 (seratus tujuh puluh dua) orang dari 127 (seratus dua puluh tujuh) berkas perkara yang terdiri dari perkara narkotika, orang harta benda (oharda), keamanan negara ketertiban umum (kamnegtibum) dan tindak pidana umum lainnya.

3. Kejari Pangkalpinang melaksanakan pendampingan hukum (Legal Assistance) terhadap 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang.

4. Kejari Pangkalpinang telah melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.810.622.564,00 (delapan ratus sepuluh juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus
enam puluh empat rupiah) yang diperoleh dari Sektor Pajak Badan Keuangan Daerah Kota
Pangkalpinang (Restoran, Hotel, Reklame dan PBB).

5. Kejari Pangkapinang telah menerima barang bukti sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara dengan rekapitulasi 62 (enam puluh dua) perkara telah dikembalikan, 43 (empat
puluh tiga) perkara dilakukan penjualan langsung/lelang dan 14 (empat belas) dilakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Kajari Pangkalpinang Hentikan Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice Terkait Tindak Pidana Penganiayaan

6. Kejari Pangkalpinang telah melaksanakan penuntutan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan 4 (empat) perkara korupsi a.n terdakwa Feni Bin Lizar, Evi Binti H.Badrin, Sapriadi Bin H. Sulaiman dan Iwan Virgiawan Bin KA. Suwandi dan telah melakukan dua) perkara penyidikan serta penyelidikan korupsi sebanyak 2 (dua) perkara. Pemeriksaan tersebut terkait pemberian fasilitas kredit, SPJ fiktif dana bantuan keuangan serta mengenai barang sitaan yang dijual tanpa hak.

7. Kejari Pangkalpinang telah melaksanakan 4 (empat) eksekusi terdakwa tindak pidana korupsi diantaranya 3 (tiga) perkara korupsi a.n Tatang Suryana Bin Ano Subarna, M. Redinal Airlangga Bin Sukamsi Hasan dan Sugianto Als Aloy anak dari Akwet ke Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Kota Pangkalpinang serta 1 (satu) perkara korupsi a.n Neli Agustin Binti Lizar ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Kota Gelar Donor Darah

8. Kejari Pangkalpinang menerima pengawalan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kota Pangkalpinang dari 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota
Pangkalpinang dengan total nilai proyek strategis Kota Pangkalpinang sebesar
Rp.88.599.178.874,- (delapan puluh delapan milyar lima ratus sembilan puluh sembilan juta seratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah)

KajariPangkalpinang (Jefferdian, SH. MH)juga mengajak agar segenap stakeholder dan masyarakat kota pangkalpinang bersinergi dengan jajaran adhyaksa khususnya di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk penegakan hukum yang bermartabat dan humanis. (Toto)

 

Sumber Humas Kejari Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan