Hak lain yang diberikan terhadap tahanan juga berupa pakaian yang dikirimkan oleh keluarga maupun makanan yang layak. Pertama kali tahanan dititipkan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tahanan guna mengetahui kondisi tahanan. Sebagian dari mereka mempunyai riwayat penyakit dengan melampirkan rekam medis yang dibawa ketika belum terlibat dalam tindak pidana. Selama proses persidangan juga tahanan mendapatkan pelayanan konseling terhadap lembaga bantuan hukum. Rutan/Lapas bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi tahanan selama proses persidangan. Contohnya kerjasama yang sudah dilakukan antara Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten dan Mutiara Indah dimana perlunya bantuan hukum dan pendampingan terhadap tahanan dalam proses persidangan maupun konsultasi hukum.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Bapas juga dilakukan asesmen terhadap tahanan terkait yang salah satunya latar belakang keluarga, riwayat pelanggaran hukum, maupun kesehatan tahanan selama berada di Rutan/Lapas. Hasil asesmen tersebut nantinya menentukan klasifikasi baik dari asesmen umum maupun asesmen khusus. Asesmen adalah proses pengumpulan informasi mengenai latar belakang tahanan, baik secara demografi, fisik maupun psikologis untuk memberikan informasi yang menyeluruh tentang tahanan sehingga akan dicapai objektivitas dalam menentukan klasifikasi tahanan dan efektivitas lembaga rumah tahanan dalam mengelola tahanan yang menjadi tanggungjawabnya. Begitupun klasifikasi tahanan adalah prosedur untuk menempatkan tahanan sesuai kriteria tertentu agar tercapai kesesuaian antara kebutuhan tahanan dalam hal keamanan dan kesehatan fisik serta psikologis dengan sumberdaya rehabilitas yang ada.
Tujuan dari klasifikasi itu sendiri tentunya adalah untuk memisahkan dari tahanan lain yang karena suatu alasan, karena catatan kriminalnya atau karakter yang buruk, cenderung menularkan pengaruh yang buruk, selain itu menempatkan tahanan sesuai kriteria tertentu agar tercapai kesesuaian antara kebutuhan tahanan dalam hal keamanan, keamanan fisik serta psikologis dengan sumberdaya rehabilitasi yang ada serta untuk memberikan penilaian terhadap tahanan berdasarkan dengan resiko rendah, resiko sedang, dan resiko tinggi.
Penulis : Dadang Suherlan, S.H.,MH