Opini

Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Memberikan Layanan Informasi Kepada Publik

348
×

Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Memberikan Layanan Informasi Kepada Publik

Sebarkan artikel ini

Badan Publik Menurut Wikipedia Indonesia adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. Sehingga Balai Pemasyarakatan merupakan salah satu Badan Publik yang menyediakan keterbukaan Informasi Kepada Publik. Layanan Informasi Dan Dokumentasi Dapat Diberikan Secara Manual Maupun Secara Elektronik

BACA JUGA :  Keadilan Restoratif Solusi Penanganan Over Kapasitas di Lapas

Balai Pemasyarakatan sebagai badan Publik memiliki bebeberapa jenis informasi yang dapat di berikan kepada masyarakat :

  1. Informasi Yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala seperti Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  2. Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta seperti Pegawai Balai Pemasyarakatan mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional melalui media sosial
  3. Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat Seperti Alamat Kantor dan No Telepon Balai Balai Pemasyarakatan
  4. Informasi Yang Dikecualikan seperti Hasil Litmas (Pemelitian Masyarakat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *