Dalam kesempatan ini Pembimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yaitu Bimbingan Kemandirian berupa kegiatan Pelatihan Make Up Artist (MUA) bagi klien Bapas Kelas I Tangerang, bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Banten, yakni pelatihan tentang cara merias wajah dengan baik dan benar sehingga dapat memberikan ilmu pengetahuan tentang kecantikan dan memberikan manfaat ekonomi agar klien dapat mandiri untuk menciptakan usaha di bidang kecantikan dalam rangka hidup lebih sejahtera setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Adapun materi pelatihan mengenai merias wajah dan penataan rambut dengan baik dan benar disampaikan oleh tim dari Dinas Sosial Provinsi Banten sebagai instruktur.
Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta dan panitia pelaksana tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area lingkungan Pelatihan, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, pemberian masker baru, dan menggunakan masker selama proses kegiatan berlangsung. Sebelum acara berlangsung klien diarahkan untuk ke bagian registrasi untuk mengisi daftar hadir dan mengisi biodata klien, selanjutnya klien diarahkan ke PK untuk bimbingan dan lapor rutin. Adapun ruang lingkup kegiatan Bimbingan Kemandirian berupa Pelatihan Make Up Artist (MUA) di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang yaitu pemberian materi tentang merias wajah dan penataan rambut dengan baik dan benar. Kegiatan yang dilaksanakan adalah Pelatihan Make Up Artist (MUA) sebagai rangkaian dari kegiatan Bimbingan Kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan instruktur dari tim Dinas Sosial Provinsi Banten, Dinna Sulandiah SE..