Pendidikan

Penggerudukan SMAN 24 Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Tepat Waktu

864
×

Penggerudukan SMAN 24 Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Belum lama ini, terdengar kabar bahwa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 24 Kabupaten Tangerang digeruduk oleh sejumlah pegiat pendidikan, dan juga segenap elemen yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi.

Sekolah merupakan sarana untuk belajar bagi para murid didik yang diwajibkan atas rakyat Indonesia mendapatkan hak wajib belajar. Cita-cita menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah negara yang berkembang tentu tak luput dari peran utama pendidikan dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang kelak diharap dapat memberikan kontribusi yang besar untuk negara.

Ironisnya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang ini hanya memiliki satu SMA Negeri, yakni SMAN 24 Kabupaten Tangerang, yang beralamat di Jalan Arwana Raya, Pondok Permai, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2023

Diketahui, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang menjadi kecamatan yang paling padat penduduknya dengan jumlah mencapai ±381.600 jiwa. Tak elok jlka dilihat dari sudut pandang pendidikan jika hanya memiliki satu SMA Negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Dhani, tokoh pemuda yang mana saat itu turut hadir dalam musyawarah dengan pihak Sekolah.

Dalam hal ini, ia menganggap kurang tepatnya waktu dan sasaran menyoal pendidikan dari rekan-rekan yang mempersoalkan PPDB saat sedang berlangsungnya MPLS. Menurutnya, rekan-rekan lembaga maupun organisasi bekerja dilindungi oleh undang-undang, begitupun dengan sekolah yang memiliki undang-undang sendiri, semua memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Maka dari itu, alangkah baiknya kita saling menghargai melihat kondisi dimana Pasarkemis ini hanya memiliki satu SMA Negeri, apalagi jika kita benar-benar peduli terhadap Pendidikan di Indonesia, sebaiknya kita cari solusi bersama dengan musyawarah mufakat di waktu yang tepat.

“Dari semua pembicaraan yang diakukan saat itu, saya melihat hal ini tidak akan menemukan titik terang, sebab jika semua elemen sudah mengetahui bahwasanya Kecamatan Pasarkemis ini kurang SMA/SMK Negeri, maka yang kita butuhkan bersama saat ini adalah adanya SMA atau SMK Negeri baru, bukan terkesan menyoal masalah baru. Jika teman-teman dari berbagai lembaga sosial menemukan adanya dugaan kecurangan dalam PPDB, silahkan segera dilaporkan, karena itu merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia,” ujar Dhani.

Lebih lanjut Dhani mengatakan dirinya paham betul dengan banyaknya peminat yang ingin bersekolah di SMA Negeri 24 Kabupaten Tangerang. Sejak tahun ajaran 2009/2010 bangunan sekolah didirikan di wilayah Kelurahan Kutabaru, dan saat itu ia merupakan Ketua Karang Taruna di lingkungan setempat.

BACA JUGA :  Cegah Pungli PPDB, Kajari Tigaraksa Berikan Penyuluhan Hukum

Sementara itu, Muhlisin, S.H., sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Pasarkemis mengatakan saat rapat, dirinya sudah menyampaikan kepada semua pihak yang hadir, yang mana akan menjadi kesepakatan bersama, yakni kita akan membuat video surat terbuka untuk jajaran pemerintahan, baik itu Provinsi Banten, Kementerian Pendidikan, dan juga kepada Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia dengan berbagai permintaan, namun kita khususkan untuk pembangunan SMA Negeri baru dengan harapan akan sampai tujuan dan segera mendapatkan respon demi terciptanya pendidikan yang layak di Kecamatan Pasarkemis. (Red)

BACA JUGA :  Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Rayakan BKKH ke 40 dan HUT ke 26

Tinggalkan Balasan