Hukrim

Penggeledahan di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Judi Online

169
×

Penggeledahan di Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Judi Online

Sebarkan artikel ini

“Judi online merupakan kejahatan serius yang mengancam pembangunan bangsa,” tegas Kapolri.

Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu dan melakukan penelusuran aset yang didapat dari hasil perjudian. Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kesimpulan

Dengan penggeledahan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku judi online dan peningkatan kesadaran akan bahaya praktik ilegal ini. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kejahatan. (Sanudin)

BACA JUGA :  Jelang Hari Raya, Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *