Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, dari pukul 17.47 WIB hingga 19.00 WIB. Enam orang tersangka yang sebelumnya dibawa masuk ke gedung Komdigi terlihat keluar dengan pengawalan anggota Polda Metro Jaya.
Penegakan Hukum yang Tegas
Tak lama setelah penggeledahan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, bersama Ade Ary dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni, juga keluar dari gedung. Mereka membawa sebuah kontainer berwarna putih dengan tutup oranye, yang memuat tumpukan layar monitor komputer.
Kasus judi online ini sejalan dengan pernyataan Kapolri yang menekankan komitmen untuk memberantas praktik perjudian online sebagai bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo.