Daerah

Penganiayaan di Paal Dua Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

188
×

Penganiayaan di Paal Dua Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID.MANADO,-Tim Charlie Resmob on the Road Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayan secara bersama-sama yang terjadi di Indomaret Kel.Dendengan Luar Kec.Pall II, Selasa (06/12/2022) sekitar pukul 07.45 WITA.

Diketahui pelaku adalah tiga orang laki-laki berinisial FS (18), warga Malalayang, JR (17), warga Mandolang dan CA (17), Warga Mandolang.

Advertisement
scroll ke atas

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tak menapik hal tersebut.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Blora Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal

“ kejadian bermula saat pelaku dan teman-temannya mendatangi Kost EL yang pada saat itu korban berada di tempat tersebut, kemudian pelaku bertanya kepada korban Vitra Mantang namun korban tak menjawab sehingga pelaku merasa keberatan dan langsung melakukan Penganiayaan kepada korban sehingga korban mengalami luka di bagian wajah, pelipis mata sebelah kanan dan rasa sakit di bagian rusuk,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado.

BACA JUGA :  MotoGP Mandalika Baru Mulai, 300 UMKM Raup Untung Rp1,2 Miliar

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim tim Charlie merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku di wilayah Kalasey.

BACA JUGA :  Personil Polsek Benoa Amankan DPO Polda Maluku Atas Dugaan Pornografi

“Ke tiga pelaku sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku lanjut,” tutup Kasat Reskrim.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *